Saturday, June 11, 2011

Arti Penting Sebuah Akreditasi Perguruan Tinggi


Pada beberapa waktu yang yang lalu, saya bertanya pada salah seorang siswa yang tentang rencana melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyebutkan nama program studi dan perguruan tingginya. Selanjutnya dia menjelaskan alasan utama pihannya tersebut, “Karena Akridetasi Program studinya B”! Mendengar jawaban itu saya teringat akan salah satu tujuan pembentukan dan penilaian akreditasi oleh BAN-PT : menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat. Nampaknya tujuan ini sudah mulai terpenuhi, mengingat siswa yang menyampaikan pendapat adalah siswa di sebuah ibukota kecamatan.

Sejatinya untuk amannya studi, perlu mempertimbangkan factor akreditasi program studi karena penilaian akreditasi lembaga didasarkan atas: akreditasi lembaga, akreditasi program studi.

Untuk Akreditasi Lembaga, komponen penilaian meliputi
1. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
2. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
3. Relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan
4. Kinerja perguruan tinggi
5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.

Sedangkan Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas:
1. Identitas
2. Izin penyelenggaraan program studi
3. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
4. Relevansi penyelenggaraan program studi
5. Sarana dan prasarana
6. Efisiensi penyelenggaraan program studi
7. Produktivitas program studi
8. Mutu lulusan.

Berdasarkan Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%). Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, didapat peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
0-400 NA
401-500 C
501-600 B
601-700 A
Jika melihat Klasifikasi penilaian di atas, nampak bahwa akreditasi tidak sekedar bicara mutu kuantitaf tapi juga kualitas relasional antara pendidikan yang akan ditempuh mahasiswa dan dunia kerja, sekaligus jaminan bahwa selama studi mahasiswa yang adalah user dari jasa pendidikan akan menerima transformasi pengetahuan yang bermutu karena proses dan dukungan input pendidikan yang memadai.

Oleh : John Lusikooy, M.Pd (diterbitkan pertamakali di situs LP2M Poso)

0 komentar:

Post a Comment