Wednesday, May 25, 2011

FREE ADD URL

Tuesday, May 24, 2011

GRATIS DAFTAR SITUS

Keagiatan "add url", termasuk melelahkan tetapi harus dilakukan agar situs kita cepat terindeks pada Mesin Pencari seperti Google, Yahoo, Bing, dll. Untuk memudahkan anda, berikut ini dafar situs untuk add url secara GRATIS! Semoga berguna :





Search Engine Submission – AddMe






Search Engine Optimization and SEO Tools












Free Search Engine Submission


Submit URL Free to Search Engines









Search Engine Optimization SEO


Submit Link to Allinks Directory

Link Directory | Add your link for free | LinkDirectory

Add Your Links Free, Submit Link,Free Directory,Free Link Exchange









Direktori Web Rank Indonesia



Friday, May 20, 2011

KONFLIK ORGANISASIONAL DI SEKOLAH

Pada dasarnya, setiap organisasi seperti sekolah mempunyai potensi munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan individu, organisasi dan lingkungan (Depdiknas, 2000:210). Senada dengan itu Wahyudi dan Akdon (2005:34) menyatakan konflik dapat terjadi dalam berbagai situasi kerja organisasi. Namun demikian, dalam kondisi-kondisi tertentu konflik tidak terasakan. Kondisi seperti ini menunjukkan adanya stagnasi dalam tubuh organisasi. Jika kondisi “stagnan” ini tidak dikelola maka konflik dapat meningkat menjadi siklus-siklus konflik destruktif, seperti gambar berikut ini :
Dari gambar terlihat konflik yang tidak terkelola, akan terus bersiklus sehingga “mengganggu” roda organisasi. Hasil akhir pada setiap siklus konflik destruktif adalah “kalah-kalah” dan selanjutnya menjadi pemicu untuk menjadi konflik baru yang dimulai dengan perlawanan laten. Dan seterusnya akan berlanjut jika konflik tidak dikelola dengan benar. Karenanya untuk menhindari hasil yang destruktif ”kalah-kalah maka dibutuhkan pengelolaan konflik. Hasil dari suatu konflik yang terkelola terlihat pada gambar berikut :
Agar konflik laten dapat dikelola dibutuhkan stimulus agar konflik dapat dirasakan, sehingga dapat dikelola menjadi fungsional. Vliert dalam tulisan yang berjudul Escalative Intervention in Small-Group Conflicts (Robins, 2001:121), menyatakan manfaat menstimulasi konflik yakni:
1) Konflik dapat dijadikan alat yang efektif untuk melakukan perubahan "radikal" terhadap struktur kekuasaan yang ada, pola interaksi yang sudah berjalan, dan sikap yang sudah mengakar;
2) Konflik dapat mempermudah keterpaduan, dan efektifitas kelompok; dan
3) Konflik menimbulkan ketegangan yang sedikit lebih tinggi dan konstruktif.
Sedangkan dalam konteks persekolahan, dampak positif konflik dapat berupa : (1) memunculkan rasa ketidakpuasan yang selama ini tersembunyi sehingga organisasi sekolah dapat melakukan penyesuaian, (2) mendinamisasikan suatu organisasi sekolah, sehingga tidak berjalan sebagai suatu rutinitas dan statis

Me and My Wife
pertamakali diposting di LP2M POSO

PTS Tak Terakreditasi, Dilarang Terbitkan Ijazah


Dari hasil analisis data yang dilakukan PTS ONLINE, terhadap data-data PTS DIPEROLEH hasil yang mengejutkan dan sekaligus mengkhawatirkan. Tidak kurang dari 11.304 Program Studi yang diselenggarakan oleh 3.000-an Perguruan Tinggi Swasta, ternyata ribuan (3.285 Prodi) sudah habis ijin operasionalnya. Ratusan kadaluarsa bulan ini, dan lebih dari 2.500 Program Studi kadaluarsa tahun ini.

Sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi bagi masyarakat, maka PTS tentu saja harus memiliki ijin operasional. Ijin ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasonal. Ijin operasional ini diberikan kepada SETIAP program studi yang dimiliki oleh PTS dan harus diperbaharui secara berkala.

Demi menjaga mutu perkuliahan, sekaligus mutu lulusannya, setiap program studi harus menjalani penilaian melalui proses AKREDITASI. Untuk perguruan tinggi, hal ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hasilnya adalah peringkat akreditasi yang dinyatakan dengan huruf A, B, C, atau D (tidak terakreditasi). Peringkat ini punya masa berlaku (saat ini 5 tahun) dan bisa kadaluarsa.

Dulu, akreditasi ini sifatnya pilihan bagi PT. Artinya, selama memiliki ijin operasional yang sah dan masih berlaku, tidak ada masalah. Tetapi Peraturan Pemerintah (PP) no. 19 tahun 2005 mengubah hal itu. PP tersebut mengatur bahwa mulai tahun 2012, program studi yang tidak terakreditasi TIDAK BOLEH menerbitkan ijasah. Tidak terakreditasi berarti program studi belum pernah menjalani proses akreditasi, atau sudah menjalaninya tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat minimum.

dimuat di suaratentena (19/05/2011)

Thursday, May 19, 2011

Mengkaji Kata “Poso” untuk Kota Poso

Kontroversi tentang siapa “orang Poso” acapkali mencuat dan berakibat negatif pada relasi sosial antar suku asli Poso, anak suku, dan juga pendatang vesus non-pendatang. Diskursus tentang ini kadang memanas terutama menjelang pesta politik di Kabupaten Poso dan hasilnya : menyerhanakan identitas orang Poso itu sendiri. Tulisan ini merupakan tulisan pertama dari rangkaian tulisan tentang Poso, tujuannya untuk memahami “ orang Poso secara wholistik sehingga memunculkan pemahaman yang mendekati kebenaran dan beresonansi pada kebijakan yang benar untuk orang Poso. Tulisan ini juga, merupakan hasil dari rangkaian diskusi dari tahun 2006 dengan para tua-tua di Kampung Tampemadoro, Sulewana, Peleru, Pendolo, Taripa, Tentena, dan Poso (Kawua) karenanya terimakasih yang kepada mereka (mungkin saat tulisan ini di sebar sudah berpulang ke rumah Bapa di Sorga). Secara khusus buat Om Tinus, Papa Aan Awusi.
Asal mula nama Kota Poso
Ada berbagai versi yang terkait dengan asal mula penyebutan “Poso” untuk kota Poso, namun secara umum dapat dikelompokan atas dua : pertama Poso berarti Pecah/terbelah dan kedua Poso berarti kokoh/teguh. Walaupun berbeda tafsirnya, tetapi kedua-duanya sepakat bahwa kata “Poso” adalah bahasa Pamona (salah satu suku asli di Kabupaten Poso).
(1) Versi Pertama : Poso = Terbelah/Terpecah
Kelompok ini merujuk pada terjemahan Poso yang diambil dari kata Maposo. Secara leterleg, kata Maposo berarti remuk terbelah kemudian terjadi perubahan makna sebagai terbelah saja. Perubahan ini untuk memudahkan pemahaman bahwa kota Poso terbelah oleh sungai yang mengalir dari Tentena ke Poso (sungai Poso).
(2) Versi Kedua : Poso = Teguh/Kokoh
Kelompok ini merujuk pada kata Poso’o dalam bahasa Pamona yang berarti Teguh, Kokoh. Pada awalnya, pemerintahan Poso berada di Saeo (baca : saeyo) yang berarti sehari (sekarang menjadi Kelurahan Sayo). Tempat ini disebut saeyo karena perjalanan dari Tentena menuju lokasi rumah Raja memakan waktu sehari perjalanan dengan pedati. Saat tiba dirumah Raja biasanya tamu yang membawa pedati diperintahkan untuk melepas kekang sapi/kerbaunya dan mengkat sapi di satu tempat (sekarang lapangan Kasintuwu Poso) dengan menanam patok yang kokoh (dalam bahasa Pamonanya Poso’o). Pada perjalanan sejarah Poso, lokasi tempat memasang Patok (lapangan Kasintuwu menjadi pusat perkantoran Ibu kota Poso (sebelum pindah kelokasi sekarang)
Telaah “Pecah vs Kokoh”
Pada masa sekarang ini orang di Poso (termasuk Wikipedia) menggunakan rujukan pertama (Poso = terbelah), sebagai asal mula penyebutan Poso. Selain itu, ada yang menyebut Poso sebagai terpecah-belah karena terbagi atas beberapa suku asli yang bahasanya berbeda, dan seringkali saling-serang (masa-masa sebelum masuknya agama). Terpecah belah dipahami sebagai kepelbagaian anak suku Pamona yang dialek bahasanya berbeda. Beberapa kelemahan teori ini :
(1) Ditinjau dari asal katanya, “Maposo”, bukan “Poso” dan tidak ada kata Poso. Sehingga kata Poso tidak memiliki pengertian apapun (asal kata direduksi menjadi asal kata lagi).
(2) Ditinjau dari pengertian Poso terbelah oleh sungai Poso. Sungai Poso merupakan salah satu sungai terbesar di Sulawesi yang berhulu di Danau Poso, dan bermuara di Teluk Poso. Ketiga tempat ini (Danau Poso, Sungai Poso, dan Teluk Poso) lebih dahulu ada disbanding Kota Poso dan ketiganya tidak dipahami sebagai Danau yang terbelah. Sungai yang terbelah, ataupun teluk yang terbelah,
(3) Ditinjau dari segi peperangan antar suku asli (Pamona, Mori, Bada, Napu). Dari awalnya kata “Poso” diambil dari bahasa suku Pamona sehingga lemah untuk mengatakan Poso sebagai terbelah untuk menggambarkan perpecahan antar suku, yang nota bene berbeda bahasa.
(4) Ditinjau dari letak Demografis Kota Poso mula-mula
Pada awal pemerintahan Poso (Masa Raja Talasa) kedudukan rumah Raja di (Sayo) dan masyarakatnya berada disekitarnya. Sedangkan masyarakat pendatang, berada di Kampung Jawa (sekarang Kelurahan Bonesompe, Kampung Lage (sekarang Kelurahan Lombugia), Kampung Gorontalo (sekarang Kelurahan Lawanga). Semua masyarakat ini berdomisili di sisi yang sama di pinggir sungai Poso. Sedangkan bagian sisi yang lain berupa rawa (tahun 80-an di jadikan lahan persawahan dan tahun 90-an di jadikan lokasi perkantoran yang baru) Karenanya Poso “tidak terbelah oleh sungai”. Jika rujukannya pada salah satu anak suku Pamona (Pebato) yang berada (+ 20 km dari Pusat Pemerintahan masa itu) rasanya kurang tepat karena jalur kantong ekonomi masyarakatnya tidak melintas kota Poso melainkan Jalur Pesisir Poso-Dewua-Sulewana) selanjutnya ke Pendolo (Lamusa).
Melihat lemahnya rujukan di atas, maka alternatifnya adalah Poso = Kokoh.
“Poso = Terbelah” stigmatisasi yang harus di hapus
Istilah Poso = terbelah dikampanyekan secara luas saat konflik Poso untuk memahami mengapa orang Poso bisa konflik berkepanjangan. Terminologi seperti ini, terkesan permisif atas apa yang terjadi di Poso dan tidak membangun solusi untuk menghindari ataupun memperbaik. Kondisi/persepsi seperti ini menjadi stigma bahwa orang Poso suka berkonflik. Karenanya perlu perubahan stigma melalui perbaikan persepsi tentang Orang Poso.

by : John Lusikooy
Tulisan ini pernah saya muat di situs LP2M Poso (http://lp2m.web.id)

MENGENAL GAYA KEPEMIMPINAN SITUASIONAL

KEPEMIMPINAN SITUASIONAL adalah kepemimpinan yang didasarkan atas hubungan saling mempengaruhi antara;
1. Tingkat bimbingan dan arahan yang diberikan pemimpin (prilaku tugas)
2. Tingkat dukungan sosioemosional yang disajikan pemimpin (prilaku hubungan)
3. Tingkat kesiapan yang diperlihatkan bawahan dalam melaksanakan tugas, fungsi atau tujuan tertentu (kematangan bawahan).
Untuk lebih mengerti secara mendalam tentang Kepemimpinan Situasional, perlu bagi kita mempertemukan antara Gaya Kepemimpinan dengan Kematangan Pengikut karena pada saat kita berusaha mempengaruhi orang lain, tugas kita adalah:
1. Mendiagnosa tingkat kesiapan bawahan dalam tugas-tugas tertentu.
2. Menunjukkan gaya kepemimpinan yang tepat untuk situasi tersebut.
Terdapat 4 gaya kepemimpinan yaitu:
1. Memberitahukan, Menunjukkan, Memimpin, Menetapkan (TELLING-DIRECTING)
2. Menjual, Menjelaskan, Memperjelas, Membujuk (SELLING-COACHING)
3. Mengikutsertakan, memberi semangat, kerja sama (PARTICIPATING-SUPPORTING)
4. Mendelegasikan, Pengamatan, Mengawasi, Penyelesaian (DELEGATING)
Dari penjelasan di atas konsep KEPEMIMPINAN SITUASIONAL dapat digambarkan sebagai berikut:


Menurut Hersey, Blanchard dan Natemeyer ada hubungan yang jelas antara level kematangan orang-orang dan atau kelompok dengan jenis sumber kuasa yang memiliki kemungkinan paling tinggi untuk menimbulkan kepatuhan pada orang-orang tersebut. Kepemimpinan situational memAndang kematangan sebagai kemampuan dan kemauan orang-orang atau kelompok untuk memikul tanggungjawab mengarahkan perilaku mereka sendiri dalam situasi tertentu. Maka, perlu ditekankan kembali bahwa kematangan merupakan konsep yang berkaitan dengan tugas tertentu dan bergantung pada hal-hal yang ingin dicapai pemimpin.
Menurut Paul Hersey dan Ken. Blanchard, seorang pemimpin harus memahami kematangan bawahannya sehingga dia akan tidak salah dalam menerapkan gaya kepemimpinan. Tingkat kematangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Tingkat kematangan M1 (Tidak mampu dan tidak ingin) maka gaya kepemimpinan yang diterapkan pemimpin untuk memimpin bawahan seperti ini adalah Gaya Telling (G1), yaitu dengan memberitahukan, menunjukkan, mengistruksikan secara spesifik.
2. Tingkat kematangan M2 (tidak mampu tetapi mau), untuk menghadapi bawahan seperti ini maka gaya yang diterapkan adalah Gaya Selling/Coaching, yaitu dengan Menjual, Menjelaskan, Memperjelas, Membujuk.
3. Tingkat kematangan M3 (mampu tetapi tidak mau/ragu-ragu) maka gaya pemimpin yang tepat untuk bawahan seperti ini adalah Gaya Partisipatif, yaitu Saling bertukar Ide & beri kesempatan untuk mengambil keputusan.
4. Tingkat kematangan M4 (Mampu dan Mau) maka gaya kepemimpinan yang tepat adalah Delegating, mendelegasikan tugas dan wewenang dengan menerapkan system control yang baik.
Bagaimana cara kita memimpin haruslah dipengaruhi oleh kematangan orang yang kita pimpin supaya tenaga kepemimpinan kita efektif dan juga pencapaian hasil optimal.

Tidak banyak orang yang lahir sebagai pemimpin. Pemimpin lebih banyak ada dan handal karena dilatihkan. Artinya untuk menjadi pemimpin yang baik haruslah mengalami trial and error dalam menerapkan gaya kepemimpinan.
Pemimpin tidak akan pernah ada tanpa bawahan dan bawahan juga tidak akan ada tanpa pemimpin. Kedua komponen dalam organisasi ini merupakan sinergi dalam perusahaan dalam rangka mencapai tujuan. Paul Hersey dan Ken Blanchard telah mencoba melepar idenya tentang kepemimpinan situasional yang sangat praktis untuk diterapkan oleh pemimpin apa saja. Tentu masih banyak teori kepemimpinan lain yang baik untuk dipelajari. Dari Hersey dan Blanchard, orang tahu kalau untuk menjadi pemimpin tidaklah cukup hanya pintar dari segi kognitif saja tetapi lebih dari itu juga harus matang secara emosional. Pemimpin harus mengetahui atau mengenal bawahan, entah itu kematangan kecakapannya ataupun kemauan/kesediaannya.

Dengan mengenal type bawahan (kematangan dan kesediaan) maka seorang pemimpin akan dapat memakai gaya kepemimpinan yang sesuai. Sayangnya jaman sekarang banyak pemimpin yang suka main kuasa saja tanpa mempedulikan bawahan. Kalaupun mempedulikan bawahan itupun karena ada motif tertentu seperti nepotisme.

dipublikasikan pula di : situs LP2M POSO (http://lp2m.web.id)

Tuesday, May 17, 2011

Menjadi Pemimpin & Manajer Konflik di Sekolah

Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan dan keberlangsungan suatu organisasi adalah pemimpin. Dalam konteks persekolahan, pemimpin yang dimaksud adalah kepala sekolah dengan tugas adalah sebagai pemimpin dan pengelola.
Selaku orang yang memimpin, seorang kepala sekolah dituntut untuk melakukan aktivitas kepemimpinan. Kepemimpinan kepala sekolah berupa usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, dan menggerakkan guru, staf, siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja/berperan serta guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan selaku orang yang mengelola sekolah, seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengatur agar seluruh potensi sekolah berfungsi secara optimal. Dalam konteks manajemen konflik, maka mengelola konflik adalah juga “mengatur” potensi konflik dalam organisasi sekolah agar tetap optimal. Agar konflik dapat dikelola, maka peran yang dapat dilakukan Kepala Sekolah dapat dikategorikan atas tiga bentuk:
1) peranan yang bersifat interpersonal, yaitu peran interaksi yang harus dilakukan pimpinan terhadap stake holder internal maupun eksternal. Menurut Siagian peran yang harus ditampilkan meliputi : (1) selaku simbol keberadaan organisasi. Peranan ini berupa aktivitas interaksi dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat legal dan seremonial; (2) selaku pemotivator. Peran ini berupa tanggung-jawab untuk memotivasi dan memberikan arahan kepada bawahannya; (3) selaku penghubung. Peran sebagai penghubung ini, untuk membentuk jaringan luas dengan memberi perhatian khusus bagi mereka yang mampu berbuat sesuatu bagi organisasi dan juga bagi pihak yang memiliki informasi yang diperlukan bagi organisasi.
2) Peranan informasional, yaitu peran yang terkait dengan lalu lintas informasi. Menurut Siagian, peran tersebut terbagi atas tiga bentuk yakni : (1) pemantau arus informasi. Dalam hal ini, pemimpin harus mengambil langkah-langkah agar informasi yang bermutu yang diterima; (2) diseminator informasi. Peran ini menuntut pimpinan untuk memahami makna informasi yang diterima untuk disalurkan pada orang dalam organisasi; (3) juru bicara organisasi, yaitu penyalur informasi pada pihak luar organisasi.
3) Peran pengambil keputusan, yang meliputi empat bentuk peran: (1) peran entrepreneur yaitu peran yang menuntut pemimpin untuk mampu mengkaji secara terus menerus situasi yang dihadapi oleh organisasi untuk dicari peluang yang dapat dimanfaatkan; (2) peredam gangguan, yaitu peran yang menuntut pimpinan untuk mampu mengambil tindakan korektif apabila organisasi menghadapi gangguan serius yang apabila tidak ditangani akan berdampak negatif kepada organisasi; (3) pembagi sumber daya, yaitu peran untuk mengalokasikan sumber dana dan daya organisasi; (4) perunding bagi organisasi, yaitu peran yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin dengan pihak-pihak yang berada di luar organisasi.
Dari ketiga peran di atas nampak pentingnya peran pemimpin dalam kaitannya dengan interaksi dengan orang “dalam” maupun orang “luar”. Sebagaimana definisi konflik sebagai sebuah interaksi, maka interaksi pemimpin dengan bawahan ini perlu dikelola secara baik agar dapat menjadi interaksi yang fungsional.
By Me and My Lovely Wife Yulweni Sambelay, M.Pd
(Tulisan ini dimuat pula di situs LP2M POSO, dan Edukasi)

Selamat Datang

Salam Sukses,

Terimakasih telah berkunjung di Blog Kumpulan Tulisanku. Sesuai judulnya, blog ini berisi beberapa tulisan yang saya muat di situs LP2M POSO, Edukasi, dan tulisan yang tidak pernah dipublikasikan.
Semuanya dalam rangka belajar, dan berbagi sesuai ide Learning to live together with the others in peace and harmony. Semoga ide ini berkelanjutan.


Salam saya
john Lusikooy